BANJARNEGARA, Joglo News – Sat Reskrim Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana kekerasan fisik yang mengakibatkan kematian terhadap bayi di Kecamatan Punggelan.
Berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 kilogram dan ditemukan tanda pembekapan.
Hal itu dikonfirmasi Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso.
BACA JUGA: Begini Penjelasan dan Tahapan Kick Off PIN Polio, Dilakukan Serentak di Kabupaten Bantul!
Ia mengungkapkan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 04.15 WIB pada 12 April 2024, tersangka bangun tidur dan merasa kontraksi.
Saat itu tersangka tetap melakukan aktivitas mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan.
“Hingga akhirnya sekitar pukul 07.00 WIB selesai mencuci, lalu masuk kamar mandi hendak mandi akan tetapi perutnya semakin mulas seperti mau melahirkan” ujarnya saat konferensi pers di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, belum lama ini.
“Saat itu tersangka panik dan tidak keluar kamar mandi, di situlah tersangka mengejan sambil berdiri dan melahirkan bayi seorang diri,” imbuhnya.
Setelah bayi lahir, sambung Kapolres, tersangka mengarahkan bayi masuk ke dalam ember berisi air dan dibiarkan 5 menit di dalam ember berisi air hingga tewas