BANTUL, Joglo News – Lurah Sidomulyo Susanta menilai pelaporan warga terhadap pemerintah kalurahan Sidomulyo hanya miskomunikasi.
Baik itu, isu terkait pembongkaran bangunan jalan di Bukit Pangul, renovasi ruang VIP, dan pembongkaran atap lahan parkir.
Susanta menjelaskan, pembongkaran bangunan jalan di Bukit Pangul dilakukan untuk melakukan perluasan jalan.
Dia menyebut, tanah yang digunakan untuk perluasan itu mayoritas milik warga, bukan lahan Sultan Ground.
Hanya saja, dia juga memberikan keterangan tambahan adanya tuduhan
melakukan penjualan tanah hasil pengerukan.
“Ini kan untuk perluasan jalan, dan itu tanah warga yang ikhlas digunakan. Tapi saya dituduh melakukan penjualan tanah hasil pengerukan itu. Padahal tanah itu digunakan oleh warga untuk uruk halaman dan sebagainya. Tanpa kompensasi, tanpa jual beli,” jelasnya ditemui Rabu (24/7).
Sementara itu, dia menambahkan, untuk pembongkaran atap lahan parkir dikarenakan lahan parkir itu akan dialihkan ke bagian belakang.
Alasannya agar lahan tersebut bisa digunakan lebih efektif.