JOGLO NEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik roti merek Okko dari pasaran.
Produk PT Abadi Rasa Food, Bandung, itu rupanya terbukti mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.
Hal itu bermula pada 2 Juli lalu saat BPOM menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Rabu (24/7).
BACA JUGA: Laguna Pengklik di Bantul Dikembangkan Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.
Diketahui natrium dehidroasetat tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” ucap BPOM.
Akhirnya BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah pun mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.
Lantas apa itu natrium dehidroasetat dan bahayanya bagi kesehatan?