SEMARANG, Joglo News – Seorang pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang berinisial AH melaporkan enam konten kreator ke polisi atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.
Terdapat tiga Youtuber dan tiga selebritas TikTok yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum AH, Alif Abdurrahman, di Semarang.
“Dilaporkan atas tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik,” katanya. Kamis (25/7).
Menurut dia, akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.
Alif mengatakan bahwa pembuat konten tersebut tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam properti yang sudah bertahun-tahun dimiliki keluarga AH itu.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah barang milik AH seperti perhiasan, sembilan pendingin ruangan hingga televisi hilang usai rumah tersebut dipakai untuk buat konten horor tersebut.
Konten rumah horor yang berlokasi di properti milik AH tersebut, kata Alif, dibuat sekitar Oktober 2023.