KUDUS, Joglo News – Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, telah berhasil mencapai status desa mandiri.
Prestasi itu mereka raih pada 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Prambatan Lor, Teguh Budi Handoyo.
Ia menekankan pentingnya kemandirian desa dalam menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang lebih besar.
Serta mengatasi masalah pengangguran melalui berbagai inisiatif usaha dan produksi.
BACA JUGA: Tingkatkan Keamanan, Sembilan Pasar di Kudus Dianggarkan Alat Antisipasi Kebakaran
“Kami bersama-sama mencari solusi agar desa kita lebih baik dan bisa menghasilkan PAD lebih besar. Serta mengatasi pengangguran dengan cara mendirikan usaha. Usaha tersebut meliputi berbagai bidang. Seperti pengolahan sampah, Pamsimas, simpan pinjam, dan sebagainya,” ujarnya belum lama ini.
Desa mandiri, menurutnya adalah desa yang memiliki usaha sendiri dan mampu mandiri dalam memperoleh hasil dari usaha tersebut.
Pendapatan yang dihasilkan kemudian digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan berbagai fasilitas desa. \