SEMARANG, Joglo News – Pemerintah Kota Semarang telah menyusun regulasi berupa peraturan wali kota sebagai payung hukum tentang penyelenggaraan pariwisata yang berkualitas.
Yakni sebuah ekosistem pariwisata yang mampu menciptakan kenyamanan, kepuasan, kebahagiaan, kesejahteraan dan keberlanjutan.
Halitu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Wing Wiyarso.
“Baik bagi masyarakat, wisatawan lokal dan mancanegara, meliputi empat pilar. Yaitu daya saing daerah, keberlanjutan, keunikan dan pariwisata bernilai tinggi,” katanya, belum lama ini.
BACA JUGA: Menikmati Kulineran Sambil Nongkrong di Kampoeng Londo Pati
Menurut dia, pariwisata di Kota Semarang telah memberi dampak yang signifikan dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Meski indikator pencapaian kuantitatif sudah sangat baik, masih diperlukan upaya untuk mengoptimalkan dampak pariwisata terhadap ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
Pariwisata yang berkualitas, kata dia, juga perlu memastikan bahwa keberadaan pariwisata memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat lokal.
Antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur dan pelestarian budaya serta lingkungan.
Lebih lanjut, Wing menyampaikan bahwa Kota Semarang menjadi destinasi liburan yang sempurna bagi wisatawan. Ia mencontohkan tempat-tempat bersejarah.