JEPARA, Joglo News – Kabupaten Jepara baru memiliki satu Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Tepatnya, di samping Masjid Agung sekitar area Alun-alun satu Kota Jepara.
RBRA sendiri berfungsi sebagai tempat untuk mengakomodasi kegiatan bermain anak dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan.
Upaya itu demi keberlangsungan tumbuh kembang anak.
BACA JUGA:Pengerukan Sungai Jungkemi Kudus Selesai, Petani Karangrowo Berharap Tak Ada Lagi Banjir
Halitu dingkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Hesti Prihandari.
Ia menjelaskan, Jepara memang baru memiliki satu kawasan RBRA. Tahun ini pihaknya belum bisa mengajukan pembuatan RBRA baru.
Hal itu, disinyalir kurangnya alokasi anggaran.
“Memang sudah ada gagasan dan rencana untuk pembuatan RBRA lagi. Namun, sampai saat ini belum bisa direalisasikan karena terbatasnya anggaran dari pihak Pemda,” jelas Hesti saat ditemui dikantornya, Selasa (30/7).
Adapun untuk persyaratan RBRA yakni, lokasi ruang bermain, segi pemanfaatan, kemudahan, material yang digunakan, vegetasi, pengkondisian udara, peralatan atau perabotan bermain.