SEMARANG, Joglo News – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengecek kondisi rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang.
Rumah itu sebelumnya digunakan membuat konten video kisah horor di media sosial YouTube dan TikTok hingga merugikan pemiliknya.
Pengecekan itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Polisi Johan Widodo.
BACA JUGA: Meriah! Event Pakudjembara 2024 untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
“Penanganan masih berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi,” katanya, Rabu (31/7).
Usai pengecekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan properti yang digunakan membuat konten rumah horor tersebut.
Johan menjelaskan Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan pemilik rumah berinisial AH berkaitan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyidik akan segera memanggil para pembuat konten rumah horor tersebut untuk dimintai keterangan.