SEMARANG, Joglo Newss – Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/7), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin kini buka suara.
Ia mengaku, dalam proses pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam itu, ia hanya ditanya seputar tugas dan fungsi sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang.
“Sekedar tanya tugas dan fungsi saja, bagaimana proses penganggaran ya semuanya normatif kalau masih ada duitnya lebih banyak istirahatnya juga,” ucapnya saat ditemui Joglo News, Rabu (31/7).
BACA JUGA: Melejit! Harga Cabai di Semarang Tembus Rp 70 Ribu, Pedagang Mengkis-mengkis
Dalam penjelasannya kepada tim penyelidik, di APBD itu hanyalah merencanakan (anggaran), terlebih lagi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Pemkot Semarang.
Kemudian, hal itu dimasukkan ke rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.
“Dari masing-masing OPD kan mengusulkan anggaran tersebut. Kita (tim anggaran pemerintah daerah) tugasnya mengkaji, meneliti tingkat kecapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun dalam bentuk RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah),” jelasnya.
Jika kedua hal tersebut sudah dilakukan, kata Iswar, maka tugas sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah selesai, dan seterusnya soal pertanggungjawaban atas pelaksanaan ada pada masing-masing OPD.