YOGYAKARTA, Joglo News – Batik merupakan warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.
DIY juga telah ditetapkan sebagai Kota Batik oleh UNESCO pada 18 Oktober 2014.
Mempertahankan predikat itu diperlukan peningkatan kapasitas pembatik untuk dapat menjaga warisan budaya ini.
Dinas Pariwisata DIY bersama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta menggelar pelatihan berbasis kompetensi bagi pelaku ekonomi kreatif.
Tujuannya meningkatkan kapasitas mereka terkait rancangan motif batik.
BACA JUGA: Bangga! Pelajar MAN Kota Magelang Lolos Paskibraka Tingkat Jateng
“Peran semua peserta yang merupakan pelaku ekonomi kreatif bidang batik untuk menjaga batik sebagai warisan budaya tak benda sangat penting,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata DIY Iwan Pramana, Kamis (1/8).
Kegiatan pelatihan yang digelar 1 sampai 7 Agustus guna meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif khususnya terkait rancangan motif batik manual.
Dia menjelaskan, kegiatan pelatihan berbasis kompetensi selama sepekan tersebut diikuti 25 pelaku ekonomi kreatif sektor batik dari kabupaten dan kota di DIY.