KUDUS, Joglo News – Polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil merah yang menabrak anggota polisi hingga nyangkut di kap mobil.
Sebelumnya, video amatir yang viral di media sosial menunjukkan sebuah mobil merah berplat nomor K 1048 C melaju kencang di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Jati, Kudus, pada Jumat (2/8).
Dalam video tersebut, tampak seorang petugas polisi berada di atas kap mobil dalam keadaan mobil melaju kencang.
Saat berhasil dihentikan, pengemudi mobil tersebut nyaris dihakimi oleh warga sekitar sebelum polisi berhasil mengamankan situasi.
Hal itu dikomfirmasi Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.
Ia juga mejelaskan kronologi lengkap mengenai kejadian tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Senin (5/8) kemarin.
BACA JUGA: KRONOLOGI Mobil Merah Tabrak Polisi di Kudus Hingga Nyangkut di Kap, Diduga Pakai Plat Palsu!
Ia menyebut, pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polres Kudus sedang melakukan pengaturan lalu lintas di simpang tiga terminal Kudus.
Saat itu, Kanit Patwal IPTU Prabowo dan IPDA Supriyadi mendapati sebuah mobil Calya merah datang dari arah Jepara.
Petugas mencurigai mobil tersebut karena plat nomornya tidak sesuai dan muatannya melebihi kapasitas.
Menurut AKBP Ronni, saat petugas mencoba melakukan pemeriksaan, pengemudi malah tancap gas, menabrak petugas.
“Dengan sigap, IPDA Supriyadi melompat ke atas kap mobil dan berusaha menghentikan pengemudi, namun pelaku terus melaju kencang hingga ke simpang tiga, lalu membanting setir ke kiri dengan kecepatan tinggi. Hal ini menyebabkan IPDA Supriyadi terlempar dan mengalami beberapa luka di tubuhnya,” jelasnya.