YOGYAKARTA, Joglo News – Sejak 2011, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY telah melakukan intervensi sebanyak 23 sekolah setiap tahunnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan bagi siswa.
Seperti yang diungkapkan Penjabat Ahli Fungsional Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan BPOM, Dra Diah Tjahjonowati.
Ia menyebut, dari total 109 sekolah, 23 sekolah telah diintervensi setiap tahunnya agar dapat terus meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan di DIY.
Pihaknya telah mengintervensi sekitar 109 sekolah untuk Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang telah diuji.
BACA JUGA: Ada Masalah Apa? PKB Jateng Laporkan Lukman Edy ke Polda
“Hasilnya tidak menemukan panganan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow. Bakteri E.coli dan Salmonella. Jika kami menemukan sekolah yang ada indikasi, kami akan melakukan pengawasan ketat dari data yang telah kami kumpulkan sebelumnya,” ungkapnya.
Setiap tahun, pihaknya menyebut senantiasa membentuk kader junior dan senior untuk mencegah adanya pangan berbahaya di sekolah.
Jika ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya, akan dilakukan sampling ulang untuk memastikan keamanan pangan.
“Kader keamanan pangan kantin sekolah telah melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa serta orang tua siswa. Baru-baru ini, sampling di MTsN 6 Bantul menunjukkan hasil bebas uji makanan sehat dari tim BPOM DIY,” tuturnya.