YOGYAKARTA, Joglo News – Refuse Derived Fuel (RDF) sampah Kota Yogyakarta mengalami penolakan dari dua industri pengolahan Cilacap dan Pasuruan.
Penolakan ini disebabkan karena masih tingginya kadar air sampah yang dihasilkan.
Halitu diungkapkan Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya.
“Kami pernah bawa RDF ke industri skala 1 di Cilacap, di-reject. Setelah itu kami bawa ke Pasuruan, di-reject lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: Lakukan intervensi ke Sekolah, BPOM DIY Pastikan Mutu Pangan untuk Siswa
Aman mengatakan, alasan ditolak oleh beberapa lokasi pengolahan itu disebabkan kadar airnya yang masih terlalu tinggi.
Tingginya kadar air oleh karena RDF yang diolah oleh empat TPS3R milik pemkot itu, masih tercampur antara sampah anorganik dengan sampah organik.
Menindaklanjuti hal ini, Aman mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan program “Organikkan Jogja” yang di-launching Juli lalu.
Program ini dimaksudkan agar masyarakat melakukan upaya pengolahan sampah organik.
“Dengan pengolahan sampah di tingkat rumah tangga, hal itu akan jadi kunci pengurus sampah organik. Karena saat ini 60 persen sampah itu organik,” kata Aman.