YOGYAKARTA, Joglo News – Pada 2024 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan penataan kawasan kumuh di dua lokasi yang sebagian besar berada di bantaran sungai.
Adapun penataan berupa penataan permukiman, jalan lingkungan, talut, saluran air, dan sanitasi.
Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan.
Ia menyampaikan, dua lokasi kawasan kumuh yang dilakukan penataan yakni di Terban dan Pringgokusuman.
Permukiman di dua kawasan ini dibongkar dan dibangunkan rumah baru.
BACA JUGA: Jadi Tersangka! Ini Hukuman yang Menanti Pria Pemakan Kucing di Semarang
Adapun anggarannya berasal dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 5,5 miliar.
“Di Terban itu ada sebanyak 21 rumah dengan anggaran Rp 4 miliar. Lalu yang di Pringgokusuman ada 11 rumah dengan anggaran Rp 1,5 miliar,” terangnya, Kamis (8/8).
Dia mengatakan, tahapan pembangunan di dua lokasi ini sudah dimulai sejak Juni lalu.