YOGYAKARTA, Joglo News – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2024-2029 dilantik hari ini, Senin (12/8).
Harapannya, mereka bisa memperjuangkan aspirasi warga dan tidak melakukan korupsi untuk mengembalikan modal kampanye.
Seperti yang diungkapkan Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba.
Ia mengatakan, anggota dewan baru yang akan dilantik dalam rapat paripurna dapat menepati janjinya kepada masyarakat.
Selain itu, memperkuat fungsi pengawasan dan sinergitas dengan eksekutif.
“Persoalan integritas menjadi suatu hal yang penting dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Janji-janji saat kampanye dulu diharapkan dapat ditunaikan kepada konstituen meskipun sangat itu sangat sulit terwujud,” ungkapnya ditemui Minggu (11/8).
Komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi menjadi suatu keharusan.
Pakta integritas tidak hanya sebatas ditandatangani tetapi juga dapat diterapkan dalam setiap menjalankan tugas dan fungsi.