YOGYAKARTA, Joglo News – Menghadapi musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta meminta masyarakatbijak dalam penggunaan air.
Lantaran, di wilayah DIY seperti Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo sudah menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan hingga tanggal 31 Agustus 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala BPBD Kota Yogyakarta Nur Hidayat.
“Sampai saat ini belum ada indikasi bencana kekeringan seperti yang dialami Kabupaten/Kota lain. Namun kami terus berkoordinasi dengan Kampung Tangguh Bencana (KTB) yang ada di wilayah untuk terus melakukan monitoring setiap harinya,” ungkap.
BACA JUGA: Dinas Pariwisata Himbau Sopir Jeep Tour Diimbau Jaga Keamanan Wisatawan
Nur mengatakan, Kota Yogyakarta memiliki wilayah tidak terlalu luas, dan dikelilingi tiga sungai seperti Sungai Code, Sungai Gajah Wong, Sungai Winongo.
Ini jadi faktor Kota Yogyakarta dipastikan tidak mengalami kekeringan.
“Meski tidak mengalami kekeringan Kami mengajak 169 KTB se-kota Yogyakarta untuk monitoring kebencanaan di masing-masing wilayah,” tambahnya.
Dalam menghadapi musim kemarau ini, Nur Hidayat meminta kepada masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Supaya air tidak terbuang secara sembarangan.
“Sumber air di Kota Yogyakarta ini bisa dari sumur, PDAM, dan air hujan yang menurut saya cukup memadai. Tetapi kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengoptimalkan pemanfaatan air tersebut dan bijak untuk menggunakannya,” ujarnya.