SLEMAN, Joglo News – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman mengimbau kepada pelaku wisata agar mengutamakan aspek pelayanan dan keselamatan wisatawan sesuai dengan Sapta Pesona.
Imbauan ini disampaikan guna menanggapi driver jip wisata atau jeep tour yang ditangkap polisi akibat mengonsumsi pil sapi jenis trihexphenidyl.
Hal itu diungkapkan Kepala Dispar kabupaten Sleman Ishadi Zayid.
Ia mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosan selalu menekankan kepada semua pengelola obyek wisata, pengelola destinasi wisata, dan pelaku wisata di Kabupaten Sleman untuk selalu berpegang teguh pada Sapta Pesona.
“Utamanya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berwisata di Kabupaten Sleman,” ungkap Kepala Dispar kabupaten Sleman Ishadi Zayid, Rabu (14/8).
BACA JUGA: Berkunjung ke Museum Kretek Kudus, Rasakan Pengalaman Belajar Melinting Rokok Secara Langsung
Dia menambahkan, untuk menindaklanjuti kasus penangkapan tiga orang tersangka peredaran pil sapi tersebut, pekan depan pihaknya akan memanggil seluruh komunitas jip wisata Kabupaten Sleman.
Khususnya di kawasan Kaliurang dan Kaliadem.
“Kami akan menekankan kembali pentingnya mengutamakan keamanan dan kenyamanan wisatawan, sekaligus dampak yang ditimbulkan apabila melakukan pelanggaran.” katanya.
“Utamanya terkait standar keamanan pengemudi jip wisata, terkait dengan larangan mengemudi dalam keadaan berbahaya (mabuk dan/atau dalam pengaruh obat berbahaya),” imbuhnya.