BANTUL, Joglo News – Sejak pandemi Covid-19, puluhan kios di Pasar Bantul kosong ditinggal penyewa atau pemegang Surat Keterangan Hak Pemanfaatan (SKHP).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) menyebut akan melakukan penarikan SKHP tersebut.
Plt Kepala DKUKMPP Fenty Yusdayati mengungkapkan, berdasarkan catatan mereka, dari 96 ruko atau kios yang ada, hanya 26 kios saja yang terisi.
Sedangkan 70 unit sisanya kosong. Namun, dari kios yang terisi ini juga sudah banyak yang tidak dimanfaatkan lagi oleh pemilik SKHP.
BACA JUGA: Dinas Pariwisata Himbau Sopir Jeep Tour Diimbau Jaga Keamanan Wisatawan
“Penghuninya sudah kami tegur untuk bayar retribusi dan sebagainya. Sudah ditegur bolak-balik. Nanti kami putus dan tentunya dengan piutang yang harus diselesaikan,” katanya, Rabu (14/8).
Maksud dari penarikan ini adalah penarikan SKHP yang sebelumnya sudah dimiliki oleh beberapa pedagang.
Setelah penarikan itu, pihaknya akan menawarkan kembali ruko atau kios tersebut ke calon penyewa lain.
Seperti yang diketahui, kios ini sebelumnya banyak diisi oleh pedagang makanan atau kuliner.