Monday, July 14, 2025
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
Bank Jateng
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
  • SEMARANG RAYA
  • MURIA RAYA
  • PEMALANG RAYA
  • BANYUMAS RAYA
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • HIBURAN
  • FIGUR
Home NASIONAL

Kok Bisa? Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini

Dzikrina AbdillahbyDzikrina Abdillah
18/08/2024
0
Kok Bisa? Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini

Jessica Wongso. (ANTARA/JOGLO NEWS).

Share on FacebookShare on Twitter

JOGLO NEWS – Terpidana kasus pembunuhan Mirna dengan kopi sianida yaitu Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso Bebas hari ini, Minggu (18/8).

Jessica menghirup udara bebas usai dapat remisi 58 bulan 30 hari.

Sebelumnya diketahui ia divonis 20 tahun penjara atas kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna.

Hal itu dikonfirmasi Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan.

“Bebas bersyarat,” kata Otto Hasibuan, Sabtu (17/8).

BACA JUGA: Sinopsis Film Kung Fu Hustle, Aksi Bela Diri Penuh Komedi yang Tayang di Bioskop Trans TV Hari Ini

Hal serupa diungkapkan Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra.

“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” katanya, Minggu (18/8).

Jessica diketahui mulai ditahan sejak 30 Juni 2016.

Dia menerima pidana selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Page 1 of 3
123Next
Tags: BebasJessicakopi sianidaMirnaWongso
ShareTweetSend
Dzikrina Abdillah

Dzikrina Abdillah

Related Posts

Alur Cerita Film Pixels: Ketika Video Game Lawas Menyerang Bumi
NASIONAL

Definisi Avoidant dan Ciri-cirinya, Kamu Termasuk?

10/07/2025
Tiga Alasan Sound Horeg Dianggap Haram, MUI Pusat: Butuh Tindakan Nyata
NASIONAL

Tiga Alasan Sound Horeg Dianggap Haram, MUI Pusat: Butuh Tindakan Nyata

09/07/2025
Diprotes Pengusaha! Fatwa Haram Sound Horeg Disebut Bisa Bikin Rakyat Makin Susah
NASIONAL

Diprotes Pengusaha! Fatwa Haram Sound Horeg Disebut Bisa Bikin Rakyat Makin Susah

09/07/2025
Limbad Disebut Syaitan Hingga Ditahan Imigrasi Saat Umrah, Begini Kronologinya!
NASIONAL

Limbad Disebut Syaitan Hingga Ditahan Imigrasi Saat Umrah, Begini Kronologinya!

06/07/2025
Arti Bahasa Gaul “Gnarly” yang Sering Digunakan di Media Sosial
NASIONAL

Mengenal Bahasa Gaul: Yandere, Tsundere, Kuudere, dan Dandere yang Sering Digunakan di Media Sosial

04/07/2025
NASIONAL

Mengenal Virus Hanta: Penularan, Reservoir, dan Risiko di Indonesia

30/06/2025
Next Post
Tegas! Cak Imin Sebut PKB Bukan Milik NU

Tegas! Cak Imin Sebut PKB Bukan Milik NU

Melihat Rumah Perjuangan di Semarang yang Saksi Bisu Perjuangan 75 Ulama

Melihat Rumah Perjuangan di Semarang yang Saksi Bisu Perjuangan 75 Ulama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Luasan Lahan Tanam Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA, Ini Kata Dinas!

Luasan Lahan Tanam Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA, Ini Kata Dinas!

03/01/2025
Instagram Bakal Hapus Fitur Archive Story! Begini Cara Amankan Kenanganmu Dengan Mudah

Instagram Bakal Hapus Fitur Archive Story! Begini Cara Amankan Kenanganmu Dengan Mudah

27/09/2024
Murah! Pantai Widuri di Pemalang Tidak Naik saat Libur Nataru

Murah! Pantai Widuri di Pemalang Tidak Naik saat Libur Nataru

24/12/2024

Popular Stories

  • Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HEBOH Ayah di Jaken Pati Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Pelaku Diamuk Massa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Perbedaan Bahasa Gaul MK dan POV yang Sering Muncul di Konten Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Tol Yogya -Solo-YIA Cair, Segini Harga Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LENGKAP! Begini Pengakuan Agnes, Wanita yang Diduga Korban Kejahatan Seksual Taeil NCT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Joglo News

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Portal Berita Harian Terbaru

  • Redaksi
  • Contact Person
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In