JOGLO NEWS – Sejumlah elemen masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa, dosen, tokoh masyarakat hingga sejumlah artis turun ke jalan untuk melakukan aksi bertajuk “Peringatan Darurat Indonesia”.
Aksi ini serentak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, hingga Makassar, Kamis (22/8).
Aksi tersebut bertujuan untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.
Sebelumnya, menggema tagar “Peringatan Darurat Indonesia” yang menjadi trending dalam 24 jam terakhir.
Tagar tersebut muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
BACA JUGA: TRENDING Hari Ini, Peringatan Darurat Indonesia Disertai Garuda Biru, Merujuk Pada Putusan MK!
Warganet yang menaikkan tagar tersebut beramai-ramai ikut mengunggah simbol garuda biru dengan suara sirine tanda bahaya.
Di tengah aksi tersebut, hari ini, Kamis (22/8) DPR RI mengumumkan akan menunda rapat parripurna pengesahan Revisi UU Pilkada 2024.
Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Ia mengatakan, penundaan sidang paripurna hari ini karena kuorum tidak terpenuhi.
“Oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ungkapnya, Kamis (22/8).