Saturday, May 17, 2025
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
Bank Jateng
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
  • SEMARANG RAYA
  • MURIA RAYA
  • PEMALANG RAYA
  • BANYUMAS RAYA
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • HIBURAN
  • FIGUR
Home NASIONAL

Pengesahan RUU Pilkada Batal, Putusan MK akan Berlaku

RedaksibyRedaksi
23/08/2024
0
Pengesahan RUU Pilkada Batal, Putusan MK akan Berlaku

KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (ANTARA/JOGLO NEWS).

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Joglo News – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan. Sehingga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Dia menyampaikan bahwa pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada kemarin petang.

Sebelumnya di hari yang sama, Dasco mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) hingga 27 Agustus belum disahkan menjadi undang-undang.

Diketahui bahwa masa pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

BACA JUGA: Pengamat Politik Sebut RUU Pilkada Sarat Kepentingan Politik Dinasti 

“Kami tadinya memproduksi revisi menjadi undang-undang yang baru. Nah, seandainya dalam waktu pendaftaran itu undang-undang yang baru belum, ya berarti ‘kan kami ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat pimpinan (rapim) dan rapat badan musyawarah (bamus).

Hal itu untuk menjadwalkan ulang agenda persetujuan pengesahan RUU Pilkada usai Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

“Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti yang pasti. ‘Kan hari ini ditunda karena ‘kan memang enggak kuorum. Prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Kami harus rapim lagi, harus Bamus lagi dan menyesuaikan hari paripurna di DPR,” tuturnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: bataldprMKPilkadaPutusanRUU
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Harapan Khusus Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih bagi Semua
NASIONAL

Harapan Khusus Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih bagi Semua

13/05/2025
NASIONAL

Mengenal Sosok Ki Hadjar Dewantara: Bapak Pendidikan Nasional Indonesia

02/05/2025
NASIONAL

Begini Latar Belakang Dirayakannya Hari Pendidikan Nasional di Indonesia

02/05/2025
Alur Cerita Film Criminal: Aksi Brutal dan Pertarungan Batin di Balik Operasi Rahasia CIA
NASIONAL

Ada 2 Kali Long Weekend! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025

29/04/2025
Pemprov DIY Dorong Warga Miskin Manfaatkan Tanah Kas Desa
NASIONAL

5 Cara Mengetahui Kandungan Babi dalam Produk Makanan Beserta Istilahnya

24/04/2025
Pemprov DIY Dorong Warga Miskin Manfaatkan Tanah Kas Desa
NASIONAL

Polri Diminta Buka Kembali Kasus Eksploitasi Sirkus OCI

24/04/2025
Next Post
Cara Praktis Mengolah Kulit Pisang Menjadi Pupuk Kebun

Sinopsis Film Daredevil Tentang Pengacara Biasa yang Berjuang Melawan Kejahatan, Tayang di Bioskop Trans TV

Cara Praktis Mengolah Kulit Pisang Menjadi Pupuk Kebun

Sinopsis dan Review Film Sinopsis dan Review Film 10 Minutes Gone yang Tayng di Bioskop Trans TV Malam Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kotagede Mencari Bakat Jadi Sarana Kembangkan Potensi Masyarakat

Kotagede Mencari Bakat Jadi Sarana Kembangkan Potensi Masyarakat

15/07/2024

Sinopsis dan Review Film 211, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

01/07/2024

Bea Cukai Kudus Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dari Luar Negeri

16/12/2024

Popular Stories

  • Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HEBOH Ayah di Jaken Pati Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Pelaku Diamuk Massa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LENGKAP! Begini Pengakuan Agnes, Wanita yang Diduga Korban Kejahatan Seksual Taeil NCT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Tol Yogya -Solo-YIA Cair, Segini Harga Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lokasi dan Jadwal Pertunjukan Barongsai di Jogja saat Imlek 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Joglo News

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Portal Berita Harian Terbaru

  • Redaksi
  • Contact Person
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In