PATI, Joglo News – Nasi gandul resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Nasi gandul sendiri merupakan kuliner khas Kabupaten Pati.
Sebagaimana diketahui, warisan budaya takbenda merupakan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting.
Mulai dari sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
BACA JUGA: Walhi Yogyakarta Ajak Masyarakat Peka Soal Permasalahan Sampah
Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto mengatakan, nasi gandul masuk dalam kategori keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.
Penetapan ini, setelah digelar sidang penetapan yang hasilnya dibacakan di Jakarta.
“Nasi Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya berhasil ditetapkan oleh Kemdikbudristek,” kata dia, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengusulkan ke Disdikbud Provinsi Jawa Tengah untuk diseleksi terlebih dahulu.










