SEMARANG, Joglo News – Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jateng Karmanto menilai kesenjangan Upah Minimun Provinsi (UMP) di Jawa Tengah semakin curam dibanding wilayah lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri rapat pleno dari Dewan Pengupahan, yang terdiri dari Apindo, Buruh, dan perwakilan dari Dinas Tenaga dan Kerja (Disnaker) kabupaten/kota.
“Konsep dari pemerintah pusat yaitu menaikkan upah buruh sebanyak 6,5 persen sebenarnya kabar gembira untuk di daerah Jabar, Jatim, Banten, DKI Jakarta. Tapi kabar sedih untuk kawan Jateng karena kesenjangan upah semakin curam.” ucapnya saat dihubungi Joglo News, Senin (9/12).
“Jabar bisa naik Rp 350 ribu, di Jateng naik hanya Rp 120 Ribu ini kan semakin membuat buruh di Jateng jauh dari ketertinggalan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Dipecat Secara Tidak Hormat
Sebagai contoh di Kabupaten Karawang, kata Karmanto, gaji buruh bisa mencapai Rp 4 juta per bulan.
Kemudian, daerah Banten dan Tangerang itu bisa sampai diatas Rp 5 juta.
“Ini yang membuat kawan-kawan makin galau makanya kami sampai hari ini melakukan perjuangan, lobi, advokasi terkait dengan pengupahan ini,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada Provinsi Jateng untuk bisa menaikkan upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Menurutnya, kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) sebagai pengaman bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari setahun.