KUDUS, Joglo News – Kebakaran hebat melanda tempat penitipan kendaraan di Dukuh Pecinan, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Sabtu pagi (28/12).
Api mulai berkobar sekitar pukul 06.00 WIB, menghancurkan bangunan milik Mashudi dan menghanguskan 28 sepeda motor yang terparkir di dalamnya.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Kedaruratan pada BPBD Kabupaten Kudus, Djunaedi.
Ia juga ikut memberkan kronologi kejadian.
Kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada salah satu sepeda motor yang terparkir di tempat penitipan.
BACA JUGA: Waspada! Sepekan Kedepan Jateng Diprakirakan Hujan Lebat
“Kendaraan yang saling berhimpitan membuat api dengan cepat merambat, dan bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu pun terbakar habis,” ungkap Djunaedi.
Kebakaran tersebut menyebabkan sebagian besar kendaraan yang ada di lokasi hangus. Meskipun tim pemadam kebakaran berhasil menyelamatkan sekitar 100 sepeda motor lain yang sebagian besar milik karyawan pabrik rokok setempat.
Setelah menerima laporan kebakaran, BPBD Kudus langsung mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran yang berasal dari BPBD Kudus, PT Djarum, PT Nojorono, Satpol-PP Kudus, dan tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Jekulo.
“Untuk api berhasil dipadamkan pada pukul 08.14 WIB setelah sekitar dua jam upaya pemadaman yang intensif,” bebernya.