KUDUS, Joglo News – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpus) tengah melaksanakan pembangunan sebuah perpustakaan yang dirancang dengan standar nasional.
Pembangunan ini diperkirakan selesai pada tahun 2026 dan akan siap digunakan untuk melayani masyarakat.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) di Kudus.
Pembangunan perpustakaan ini digelontorkan dengan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp 10 miliar, yang akan digunakan untuk membangun gedung perpustakaan.
Namun, anggaran tersebut hanya mencakup pembangunan fisik gedung saja.
BACA JUGA: Inovasi Berkelanjutan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Luncurkan ICOSI dan UMYGrace 2025
Untuk kelengkapan fasilitas lainnya, seperti koleksi buku, peralatan teknologi informasi (TIK), dan fasilitas pendukung lainnya, akan dibiayai melalui anggaran APBD 2025.
Plt. Kepala Dinarpus Kudus, Fiza Akbar, menjelaskan bahwa proyek perpustakaan ini menjadi salah satu prioritas daerah yang bertujuan untuk meningkatkan layanan publik di bidang literasi dan pendidikan.
“Anggaran dari DAK pusat sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan gedung ini memang belum cukup. Berdasarkan perhitungan kami, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung lengkap dengan fasilitas di dalamnya diperkirakan sekitar Rp 20 miliar,” jelasnya baru-baru ini.
Pembangunan perpustakaan ini dimulai pada perubahan APBD 2024, dengan penataan lahan dan pembangunan gedung yang sudah berjalan dengan baik.
“Di 2024, kami sudah mendapatkan anggaran perubahan sebesar Rp 1 miliar, yang digunakan untuk pengurukan lahan.
Luasan lokasi pembangunan gedung perpustakaan mencapai 7.000 meter persegi dengan kedalaman pengurukan 60 cm.
Sampai saat ini, pembangunan sudah sesuai dengan kualitas dan spesifikasi yang ditentukan,” paparnya.