JOGLO NEWS Penyanyi Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2) malam.
Hal ini terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada 2021 lalu.
“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu,” kata Iwan Fals kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2).
Iwan Fals dan istrinya mengaku telah diperiksa oleh polisi dengan diberikan 16 pertanyaan.
BACA JUGA: Pemkab Jepara Pastikan Tidak Kekurangan Gas Elpiji 3 Kg
Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan sejak tahun 2021.
“Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah,” kata Andhika.
Kendati demikian, Andhika enggan menjelaskan kasus tersebut secara detail.
Rosanna Listanto selaku istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.