BANTUL, Joglo News – Pemerintah Kabupaten Bantul lakukan berbagai efisiensi APBD 2025.
Hal itu menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani presiden Prabowo Subianto pada Januari lalu.
Efisiensi ini berkaitan dengan beberapa kegiatan yang kurang memberikan dampak langsung pada publik.
Anggaran yang dipangkas antara lain perjalanan dinas, seminar, rapat-rapat yang dilangsungkan hotel, hingga alat tulis kantor (ATK).
BACA JUGA: Sambut Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Jepara, Pemkab Siapkan Fasilitas dan Kirab
”APBD 2025 ini kan sudah ditetapkan, tapi akan ada refocusing. Berapa itu, saya belum bisa menjawab karena sedang kami hitung ulang,” ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (4/2).
Menurutnya, pemangkasan ini dimaksudkan agar serapan anggaran bisa digunakan untuk penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur.
Halim pun menganggap program tersebut sejalan dengan upaya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
Tahun 2024 lalu, Kabupaten Bantul meraih posisi ketiga IPM terbaik dari seluruh kabupaten di pulau Jawa.









