BANTUL, Joglo News – Pengalokasian anggaran makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah daerah (pemda) dibatalkan.
Pemerintah pusat menyebut akan membiayai seluruh pengeluaran untuk pelaksanaan program utama Presiden Prabowo Subianto itu.
Selanjutnya, anggaran yang telah disiapkan pemda diminta untuk dialihkan. Terutama untuk pembangunan infrastruktur sekolah.
Adapun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bantul telah menganggarkan sekitar Rp 31 miliar yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) untuk MBG.
BACA JUGA: Suhu Dapur MBG di Sleman Terlalu Panas, Staf Kepresidenan Usulan Renovasi
Ini menyusul adanya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
DPRD Bantul menyambut baik kebijakan pemerintah pusat akan membiayai secara penuh program MBG.
Pasalnya, pengalokasian anggaran untuk MBG akan menyulitkan proses pembangunan di Bantul.
Apalagi, selama ini anggaran Pemkab Bantul masih tergantung kepada pusat.
”Ini istilahnya barang baru, nanti kami lihat perkembangannya. Tapi, kalau itu memang dikembalikan, ini akan memberikan angin segar untuk program di Bantul,” terang Wakil I DPRD Bantul Suradal.