JEPARA, Joglo News – Sebanyak tiga anggota di Polres Jepara ketahuan mengonsumsi narkoba.
Mereka terjaring sewaktu dilakukan test urine secara mendadak oleh Propam menggunakan metode random sampling dan hasilnya positif.
Hal itu terungkap bermula Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso menerima audiensi mahasiswa UNISNU di Posko Taktis Mapolres Jepara, Selasa (18/2) lalu.
Sehingga ia dengan tegas mencoret sejumlah anggota karena tidak disiplin.
“Jika ada polisi bandel dan tidak tertib aturan akan saya tindak tegas. Mulai saya menjabat, sudah ada beberapa nama yang saya coret karena tidak disiplin,” papar Erick, belum lama ini.
BACA JUGA: Agnes Monica Ungkap Perlu Pemahaman Sistem Royalti
Sewaktu dikonfirmasi oleh Joglo News, pihaknya membenarkan dan menjelaskan bahwa anggota Polisi Jepara yang dicoret lantaran positif narkoba dan melanggar kode etik. Seketika mereka dinonaktifkan.
Adapun salah satu nama anggota Polisi Jepara yang dicoret adalah Bripka KS.
Ia terjaring pada Rahu 5 Februari 2025 lalu sewaktu Propam menggelar test urine secara mendadak kepada sejumlah anggota Polres Jepara.
Hasilnya, Bripka KS dinyatakan positif mengonsumsi metapetamine dan zat amphetamine atau jenis narkoba yang lazim disebut sabu.
Seketika Erick dengan tegas menonaktifkan Bripka KS dari tugas.