BANTUL, Joglo News – Kurang dari dua bulan sudah ada puluhan kasus penipuan yang terjadi di Kabupaten Bantul.
Polres Bantul mencatat sepanjang periode 1 Januari sampai dengan 19 Februari 2025 telah terjadi 33 kasus penipuan atau penggelapan.
Dari 33 kasus tersebut, hampir separo di antaranya merupakan kasus penggelapan kendaraan. Tepatnya, 16 kasus. Masyarakat seyogianya waspada.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana berpesan kepada para pelaku usaha rental supaya benar-benar memperketat prosedur sewa.
BACA JUGA: Sosok Ekawati Rahayu Putri, Pimpin Pengusaha Muda dengan Visi Inovatif
Termasuk, keamanan kendaraan yang hendak disewakan.
“Hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan sistem keamanan kendaraan dengan memasang GPS,” kata Jeffry, beberapa hari lalu.
Menurutnya, yang tidak kalah penting yaitu mengenai identitas peminjam atau orang yang hendak menyewa kendaraan.
Jeffry juga berujar, saat menyewakan kendaraan, jangan tergiur dengan bayaran lebih dari orang yang akan menyewa mobil.
Selain itu, mewaspadai orang yang hendak menyewa secara dadakan juga harus jadi perhatian.
Karena biasanya, terang Jeffry, orang yang benar-benar hendak rental mobil itu terpola dan terencana, jauh hari sudah memesan untuk waktu tertentu.
“Kalau ada yang rental mendadak untuk dipakai nanti malam atau besok pagi, patut dicurigai,” imbuhnya.
Kasus terbaru yang dilaporkan ke polres Bantul yaitu tanggal 15 Februari.