BANTUL, Joglo News – Dua pekan. Ratusan pelanggaran lalu lintas. Tepatnya, 716 pelanggar.
Itu terungkap dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2025 yang digelar Polres Bantul selama pekan. Mulai 10 sampai 23 Februari.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, teguran lisan sebanyak 659 kali diberikan kepada pengendara selama operasi.
Sedangkan tilang, mencapai 57 penindakan.
BACA JUGA: Puskesmas Without Walls Jadi Program Unggulan Walkot Yogyakarta, Apa Itu?
Jeffry menjelaskan, mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua yang ditemukan adalah melanggar lampu lalu lintas.
Selain itu, tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus.
Untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat, paling banyak yakni melebihi muatan. Setelah itu, tidak menggunakan sabuk pengaman.
”Untuk profesi pelaku pelanggaran, didominasi oleh pelajar/mahasiswa dan karyawan/swasta,” ungkap Jeffry, beberapa hari lalu.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi terjadi 69 kali kasus kecelakaan lalu lintas.
Di mana, terdapat korban luka-luka sebanyak 80 orang dan kerugian materi sebesar Rp 40 juta.