SLEMAN, Joglo News – Kalurahan Banyuraden akhirnya pecah telur pembayaran uang ganti rugi (UGR) terdampak tol Yogya -Solo-YIA seksi 3 ruas Yogya-YIA.
Tercatat untuk penerima pembayaran UGR sebanyak 19 pihak yang berhak (PYB). Prosesi ini berlangsung di Kantor Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman, Selasa (11/3).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA Dian Ardiansyah menuturkan, pembayaran UGR kali ini untuk 38 bidang tanah.
Secara khusus bagi warga Dusun Modinan yang lahannya terlewati trase tol.
BACA JUGA: Gebrakan Pertama Bupati Sleman, Bebaskan Masyarakat Pakai Rumah dan Mobil Dinas
”Hari ini Banyuraden pecah telur pembayaran pertama kali, pembayaran UGR kepada 19 pihak yang berhak untuk 38 bidang tanah. Total anggaran yang dikeluarkan untuk UGR kali ini sebesar Rp 50,29 miliar,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman, Selasa (11/3).
Dian menuturkan, pembayaran UGR untuk 5.458 meter persegi tanah di Dusun Modinan.
Terdiri dari tanah pekarangan, sawah hingga bangunan. Sementara untuk detail anggaran mencapai Rp 50,29 miliar.
Dari total tersebut, nilai UGR tertinggi mencapai Rp 5,8 miliar untuk tanah seluas 460 meter persegi.
Adapun pembayaran UGR terendah adalah Rp 71 juta untuk tanah seluas 9 meter persegi.
”Ada PYB yang punya 6 bidang sekaligus. Tetapi, untuk pembayaran UGR tertinggi satu bidang ya yang Rp 5,8 miliar untuk tanah seluas 460 meter persegi dan terendah Rp 71 juta untuk tanah 9 meter persegi,” katanya.
Dengan adanya pembayaran ini, Dian memastikan efisiensi tidak berdampak pada pembayaran tol Jogja-Solo-YIA.
Adapun jumlah UGR tidak berkurang sama sekali. Seluruhnya tetap mengacu pada penilaian appraisal.
Adapun kinerja yang terdampak pada lingkup internal. Kaitannya adalah anggaran lapangan dan peralatan kantor.