JEPARA, Joglo News – Pegawai Non-ASN atau honorer di Kabupaten Jepara akan turut berpartisipasi menghadiri aksi demo nasional penolakan penundaan pengangkatan PPPK pada 18 Maret di Jakarta.
Nasib mereka terkatung-katung setelah pemerintah menunda jadwal pengangkatan CPNS menjadi 1 Oktober 2025 dan PPPK menjadi 1 Maret 2026.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengeluarkan surat BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN Kebutuhan Tahun 2024 kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.
Surat tersebut berimbas kepada tenaga honorer yang bergabung dalam wadah paguyuban Panorama di Kabupaten Jepara.
BACA JUGA: Persiapan Mudik Gratis! Pemkab Jepara Disiapkan Dua Bus untuk Lebaran
Paguyuban tenaga honorer ini konsen menaungi semua kalangan tenaga harian lepas di OPD atau Instansi Kabupaten Jepara.
Baik tenaga pendidik, kesehatan, teknis administrasi, pengemudi, tenaga kebersihan hingga penjaga malam.
Aksi menolak penundaan tersebut bakal diikuti ribuan tenaga honorer dari berbagai daerah, salah satunya di Jepara yang akan mengirimkan sekitar 100 orang.
Mereka akan menyampaikan aspirasi agar pemerintah membatalkan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Ketua Paguyuban Non ASN Jepara Mempesona (Panorama), Fahmi Riza Agustya menyampaikan, dirinya mendapatkan banyak sekali pertanyaan terkait isu penundaan pengangkatan dari teman-teman seluruh OPD Kabupaten Jepara.
Salah satunya adalah bagaimana nasib mereka ke depannya dengan munculnya surat dari BKN tersebut apakah akan tetap diundur sampai tahun 2026 mendatang.
“Kami selaku pengurus sudah menghimpun data dan informasi yang lengkap dengan adanya isu tersebut. Jika memang hal itu benar, jelas kami memang menolak dengan tegas adanya surat dari BKN yang dirasa tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya,” ungkapnya.