BANTUL, Joglo News – Tempat penampungan sampah organik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Perumda Aneka Dharma.
Hal itu penting untuk menampung sampah organik yang disetor ke tempat pengolahan sampah ITF Karbonasi Bawuran.
ITF Bawuran merupakan tempat pemusnahan residu sampah yang tidak bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.
Kapasitas pembakaran residu sampah 50 ton per hari atau sekitar 320 sampah belum terpilah.
“Kapasitas di ITF Bawuran telah ditetapkan DLH melalui UKL-UPL dapat membakar 50 ton sampah (residu) per hari. Sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi,” tutur Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, belum lama ini.
BACA JUGA: Sanksi Bagi Pembuang Sampah Liar di Bantul akan Diberlakukan
Sementara itu, Direktur Aneka Dharma Yuli Budi Sasangka mengungkapkan, sampah yang dihasilkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengandung unsur organik sangat tinggi.
Sampah organiknya ini diproyeksikan kurang lebih sebanyak 50 persen.
Sehingga, ia menekankan sangat diperlukan adanya penampungan atau pengolahan tersendiri pada sampah organik.
Pasalnya, saat ini ITF Bawuran hanya akan memilah sampah plastiknya saja.
“Makanya ke depannya, memang sebaiknya kami punya instalasi untuk mengelola sampah organik. Agar kemudian yang organik tersebut bisa mengurangi totalan sampah (residu yang akan dibakar),” terangnya.