PATI, Joglo News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan pengarahan kepada kepala desa (Kades) hingga camat di daerahnya tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Pati, Jumat (7/3).
Bupati Pati, Sudewo mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi program Pemerintah Pusat.
Tujuannya yakni untuk memutuskan mata rantai pendistribusian barang utamanya logistik dari pemerintah.
“Misalnya distribusi pupuk. Itu tidak perlu lagi melalui pihak-pihak ketiga dari gudang pupuk. Langsung ke koperasi di desa tersebut. Dari koperasi baru ke warga. Misalnya juga gas Elpiji. Kemudian untuk sembako, memberikan ruang perekonomian di desa,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Dorong Gerakan Gemar Konsumsi Ikan Untuk SDM Berkualitas
Selain membantu distribusi logistik pemerintah, Koperasi Desa Merah Putih ini juga diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat di desa.
Adapun untuk pendirian koperasi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Sekarang ini juklak dan juknis sedang di susun oleh Pemerintah Pusat yaitu oleh menteri koperasi dan kementerian terkait. Bila juklak dan juknis nya sudah, akan disosialisasikan kepada warga. Untuk melakukan pendirian,” terang dia.
Sudewo menjelaskan, ada tiga skema pendirian koperasi Desa Merah Putih.