SLEMAN, Joglo News – Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto pastikan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan wireless fidelity (wifi) tahun anggaran 2022-2023 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman tetap lanjut.
Total saat ini sebanyak enam saksi telah diperiksa.
Para saksi berasal dari lintas profesi. Mulai dari jajaran staf Diskominfo Sleman, pejabat pembuat komitmen (PPK), penerima pekerjaan, hingga penerima manfaat.
Diketahui bahwa pengadaan wifi ini menyasar padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional.
BACA JUGA: Tak Mau WFA Saat Lebaran, Semua Sekda di DIY Susah Sepakat Ngladosi Wisatawan
“Sudah lakukan pemeriksaan, jumlah saksi 5 kalau tidak 6 saksi. Unsur dari dinas dan penerima pekerjaan, lalu pejabat pembuat komitmen juga sudah diperiksa,” jelasnya saat ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (19/3).
Proyek ini berlangsung di era kepemimpinan Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa.
Menjadi salah satu program prioritas di Kabupaten Sleman periode 2021 – 2024.
Program prioritas tersebut juga telah dimulai sejak 2021.
Berdasarkan data yang dimuat dalam situs Kominfo Sleman, proyek ini diadakan secara multiyears.
Tercatat dengan total anggaran mencapai Rp 8,5 miliar. Sasarannya adalah padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional
“Masih kami dalami karena semua masih berpotensi, baik adanya dugaan gratifikasi, mark-up atau hotspot fiktif. Pemeriksaan masih panjang, masih pemeriksaan lagi, kemudian terkait dari dinas juga masih banyak,” katanya.
Pihaknya juga telah membawa beberapa dokumen proyek dan buku register Diskominfo Sleman.
Penyelidikan terhadap kasus ini, lanjutnya, telah berlangsung sejak akhir 2024.










