Wednesday, January 21, 2026
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
  • SEMARANG RAYA
  • MURIA RAYA
  • PEMALANG RAYA
  • BANYUMAS RAYA
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • HIBURAN
  • FIGUR
Home NASIONAL

Polri Diminta Buka Kembali Kasus Eksploitasi Sirkus OCI

RedaksibyRedaksi
24/04/2025
0
Pemprov DIY Dorong Warga Miskin Manfaatkan Tanah Kas Desa

Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4). (ANTARA/JOGLO NEWS).

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Joglo News – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka kembali kasus dugaan eksploitasi yang menimpa para eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI).

Dia mengatakan, Komisi XIII DPR RI akan menguatkan Polri untuk membuka kembali kasus itu dengan runtutan dugaan kejahatan-kejahatan yang sudah ada.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) HAM, penyelidikan kasus dugaan eksploitasi sirkus OCI sudah dihentikan pada tahun 1999 oleh kepolisian.

“Kami mendorong bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya,” kata Sugiat setelah audiensi dengan para korban sirkus OCI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4).

Dia pun heran bahwa penyelidikan dihentikan karena alasan tidak adanya barang bukti. Padahal tindakan mengambil anak berusia 5 sampai 8 tahun tanpa alasan hukum adalah sebuah kejahatan.

“Saya pikir di pihak OCI pun sudah mengakui itu bahwa mereka menampung dari sekian banyak ini dari umur 5-8 tahun tanpa alasan hukum. Kecuali kalau mereka panti asuhan,” kata dia.

BACA JUGA: Pemprov DIY Dorong Warga Miskin Manfaatkan Tanah Kas Desa

Menurut dia, delik dugaan tindak kejahatan dalam kasus itu bisa merujuk pada temuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

Dia mengatakan bahwa Komnas Perempuan mencatat bahwa kasus dugaan eksploitasi tersebut melanggar Undang-Undang Dasar 1945, hingga melanggar hukum internasional.

Dia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan akan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, seperti yang tertuang dalam poin pertama Astacita.

Visi dan misi dari Presiden itu, kata dia, bisa menjadi fondasi untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

“Ada tindak kejahatan perdagangan manusia, perdagangan bayi. Saya pikir Polri bisa masuk di situ, bahwa OCI itu melakukan perdagangan manusia, khususnya bayi,” katanya.

Salah seorang korban kasus sirkus OCI, Lisa, mengaku dirinya diambil oleh Jansen Manansang selaku pemilik OCI, sekitar tahun 1976 ketika masih berusia balita. Dia saat itu dipisahkan dari kedua orang tuanya untuk menjadi pemain sirkus.

“Saya takut, saya nangis, saya minta pulang saat itu, tapi enggak dikasih. Saya dibawa ke dalam seperti karavan gelap. Saya nangis, saya cari mama saya,” kata Lisa.

Dia mengaku tidak sendirian pada saat itu karena banyak anak-anak lainnya yang juga ikut menjadi pemain sirkus. Selama latihan, menurut dia, kekerasan kerap terjadi jika pemain melakukan kesalahan.

“Dan kita tidak dapat gaji, tidak pernah disekolahkan, hanya belajar itu menulis dan menghitung aja. Itu bukan homeschooling yang ngajarin, itu karyawati,” kata dia.

Dia mengaku berada di lingkungan sirkus OCI itu hingga berusia 19 tahun. Hingga tahun 2025 ini, dia mengaku belum mengetahui identitas aslinya dan identitas kedua orang tuanya.

Komnas Perempuan usul DPR Bentuk TPF Investigasi

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengusulkan agar Komisi XIII DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk investigasi dugaan eksploitasi yang dialami oleh eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Anggota Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan penyelidikan lanjutan terhadap kasus tersebut perlu ditindaklanjuti dengan aspek dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut dia, dampak yang dirasakan oleh korban dugaan eksploitasi itu bisa berjangka panjang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: EksploitasikasusSirkus OCI
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
NASIONAL

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo

20/01/2026
Kronologi Pesawat ATR Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak, Pencarian Difokuskan di Bantimurung
Berita Pilihan

Kronologi Pesawat ATR Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak, Pencarian Difokuskan di Bantimurung

17/01/2026
Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros, Ini Jumlah Penumpangnya!
NASIONAL

Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros, Ini Jumlah Penumpangnya!

17/01/2026
BPOM Tarik Susu Formula Bayi Nestlé, Ungkap soal Dugaan Cemaran Toksin
NASIONAL

BPOM Tarik Susu Formula Bayi Nestlé, Ungkap soal Dugaan Cemaran Toksin

16/01/2026
Alur Cerita Film Baby Driver, Sopir Pelarian yang Ingin Lepas dari Dunia Kejahatan
NASIONAL

Kumpulan Ucapan Selamat Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Makna

16/01/2026
Fakta-Fakta Evakuasi Syafiq Ali di Gunung Slamet, Tim SAR Temukan Barang-barang Berceceran
NASIONAL

Fakta-Fakta Evakuasi Syafiq Ali di Gunung Slamet, Tim SAR Temukan Barang-barang Berceceran

15/01/2026

Recommended Stories

Dispar Sleman Targetkan 350.000 Wisatawan saat Libur Nataru

Dispar Sleman Targetkan 350.000 Wisatawan saat Libur Nataru

20/12/2024

Banjir Bawa Sampah ke Intake Bribin, PDAM Tirta Gerak Cepat Segera Bersihkan

27/02/2025
Alur Cerita Film Training Day, Polisi Training yang Terjebak dalam Sistem Penuh Kejahatan

Alur Cerita Film Training Day, Polisi Training yang Terjebak dalam Sistem Penuh Kejahatan

26/02/2025

Popular Stories

  • Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Perbedaan Bahasa Gaul MK dan POV yang Sering Muncul di Konten Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Syafiq Ali Ditemukan Tak Bernyawa di Lereng Selatan Gunung Slamet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HEBOH Ayah di Jaken Pati Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Pelaku Diamuk Massa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Tol Yogya -Solo-YIA Cair, Segini Harga Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Joglo News

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Portal Berita Harian Terbaru

  • Redaksi
  • Contact Person
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In