JOGLO NEWS – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang momen bersejarah ketika Ir. Soekarno pertama kali memperkenalkan rumusan dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tahun 1945.
Pada akhir masa penjajahan Jepang, BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Sidang pertamanya digelar pada 29 Mei – 1 Juni 1945, membahas dasar negara. Pada 1 Juni, Ir. Soekarno menyampaikan pidato tanpa naskah yang mengusulkan lima prinsip sebagai dasar negara, yang kemudian ia namai Pancasila.
Kelima sila tersebut adalah:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
BACA JUGA: Begini Sejarah Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Soekarno menyebut bahwa kelima sila ini bisa diringkas menjadi “gotong royong” sebagai inti semangat bangsa Indonesia.
Proses Perumusan Lanjut
Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyempurnakan rumusan Pancasila.
Hasilnya adalah Piagam Jakarta (22 Juni 1945), yang memuat lima sila serupa namun dengan redaksi awal, seperti sila pertama yang berbunyi: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Namun, untuk menjaga persatuan, sila pertama kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” saat disahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.
Sejak saat itu, Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia, tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.