Monday, July 14, 2025
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
Bank Jateng
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR
No Result
View All Result
Joglo News
No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
  • SEMARANG RAYA
  • MURIA RAYA
  • PEMALANG RAYA
  • BANYUMAS RAYA
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • HIBURAN
  • FIGUR
Home NASIONAL

Diduga Kejahatan Terencana, Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara atas Pemerkosaan

Dzikrina AbdillahbyDzikrina Abdillah
18/06/2025
0
Diduga Kejahatan Terencana, Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara atas Pemerkosaan

Taeil eks NCT.

Share on FacebookShare on Twitter

JOGLO NEWS – Mantan anggota boy group NCT, Taeil, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama tujuh tahun atas kasus pemerkosaan berat terhadap seorang wisatawan perempuan asal luar negeri.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Selasa (18/6).

Jaksa penuntut menilai perkara ini sebagai tindak kejahatan seksual yang sangat serius dan kejam.

“Ini merupakan kasus pemerkosaan beramai-ramai terhadap turis asing yang sangat berat, dengan unsur kekerasan yang keji,” ungkap jaksa seperti dikutip dari Sportschosun, Rabu (18/6).

Lebih lanjut, jaksa menyoroti adanya unsur perencanaan dalam tindak kejahatan tersebut.

BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Jalan Sleman Naik 3 Kali Lipat, Diterapkan Tahun Depan!

Salah satu bukti yang diajukan adalah rekaman percakapan yang menunjukkan upaya untuk mengaburkan lokasi kejadian, seperti pernyataan, “Antarkan saya ke tempat lain dengan taksi.”

Taeil diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2025, namun tidak ditahan.

Dalam persidangan, ia menyampaikan permintaan maaf dan memohon keringanan hukuman dengan alasan telah mengakui perbuatannya.

Namun demikian, jaksa meragukan ketulusan pengakuan tersebut.

“Pengakuan itu baru disampaikan setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti usai melacaknya selama dua bulan. Sulit menyebut hal itu sebagai pengakuan yang tulus,” terang jaksa.

Insiden yang menjerat Taeil ini terjadi pada Juni 2024, ketika korban dalam kondisi tak sadar akibat konsumsi alkohol diduga menjadi sasaran pelecehan seksual oleh Taeil dan rekan-rekannya.

Setelah kasus ini mencuat ke publik, SM Entertainment selaku agensi tempat Taeil bernaung saat itu, segera mengakhiri kontrak eksklusifnya.

Taeil pun resmi keluar dari grup NCT pada Oktober 2024.

Page 1 of 2
12Next
Tags: nctpemerkosaanTaeil
ShareTweetSend
Dzikrina Abdillah

Dzikrina Abdillah

Related Posts

Alur Cerita Film Pixels: Ketika Video Game Lawas Menyerang Bumi
NASIONAL

Definisi Avoidant dan Ciri-cirinya, Kamu Termasuk?

10/07/2025
Tiga Alasan Sound Horeg Dianggap Haram, MUI Pusat: Butuh Tindakan Nyata
NASIONAL

Tiga Alasan Sound Horeg Dianggap Haram, MUI Pusat: Butuh Tindakan Nyata

09/07/2025
Diprotes Pengusaha! Fatwa Haram Sound Horeg Disebut Bisa Bikin Rakyat Makin Susah
NASIONAL

Diprotes Pengusaha! Fatwa Haram Sound Horeg Disebut Bisa Bikin Rakyat Makin Susah

09/07/2025
Limbad Disebut Syaitan Hingga Ditahan Imigrasi Saat Umrah, Begini Kronologinya!
NASIONAL

Limbad Disebut Syaitan Hingga Ditahan Imigrasi Saat Umrah, Begini Kronologinya!

06/07/2025
Arti Bahasa Gaul “Gnarly” yang Sering Digunakan di Media Sosial
NASIONAL

Mengenal Bahasa Gaul: Yandere, Tsundere, Kuudere, dan Dandere yang Sering Digunakan di Media Sosial

04/07/2025
NASIONAL

Mengenal Virus Hanta: Penularan, Reservoir, dan Risiko di Indonesia

30/06/2025
Next Post

Alur Cerita Film Winners & Sinners (1983): Aksi Kocak Lima Mantan Narapidana

Hasto Wardoyo: Jangan Menua Tapi Belum Sejahtera, Bangun SDM Unggul!

Hasto Wardoyo: Jangan Menua Tapi Belum Sejahtera, Bangun SDM Unggul!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Bantul Berkomitmen Membangun Desa Wisata Berkeselamatan dan Berkelanjutan 

Bantul Berkomitmen Membangun Desa Wisata Berkeselamatan dan Berkelanjutan 

16/05/2025
Kesan Pesan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo Jelang Akhir Masa Jabatan

Kesan Pesan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo Jelang Akhir Masa Jabatan

14/02/2025
Event Internasional Jadi Penyelamat, Jogja Marathon Pacu Sport Tourism DIY

Event Internasional Jadi Penyelamat, Jogja Marathon Pacu Sport Tourism DIY

20/06/2025

Popular Stories

  • Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    Ini Dia Penyebab Kebakaran Hebat Tempat Penitipan Motor di Jekulo, Kudus, Kerugian Capai Rp 430 juta!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HEBOH Ayah di Jaken Pati Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Pelaku Diamuk Massa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Perbedaan Bahasa Gaul MK dan POV yang Sering Muncul di Konten Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Tol Yogya -Solo-YIA Cair, Segini Harga Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LENGKAP! Begini Pengakuan Agnes, Wanita yang Diduga Korban Kejahatan Seksual Taeil NCT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Joglo News

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Portal Berita Harian Terbaru

  • Redaksi
  • Contact Person
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • YOGYAKARTA
    • Kota Yogyakarta
    • Bantul
    • Sleman
    • Gunungkidul
  • SEMARANG RAYA
    • Kota Semarang
    • Kab. Semarang
    • Kendal
      • Demak
  • MURIA RAYA
    • Kudus
    • Jepara
    • Pati
    • Rembang
  • PEMALANG RAYA
    • Pemalang
    • Kota Pekalongan
    • Kab. Pekalongan
    • Batang
  • BANYUMAS RAYA
    • Banyumas
    • Purbalingga
  • RELIGI
  • WISATA
  • KULINER
  • FIGUR

©2024 Joglonews.com. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In