YOGYAKARTA, Joglo News – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 di hadapan DPRD DIY, Senin (8/9).
Terungkap, RAPBD DIY tahun depan bakal naik dari APBD Perubahan 2025.
“Rencana belanja daerah Rp 5,5 triliun. Belanja operasional Rp 3,60 triliun, belanja modal Rp 794 miliar, belanja tidak terduga Rp 15 miliar. Belanja transfer Rp 1,08 triliun, defisit Rp 262 miliar, dibiayai penerimaan pembiayaan daerah,” jelas Sultan saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun 2026 di Kantor DPRD DIY.
Jika dibandingkan dengan APBD 2025 ini, jumlah tersebut mengalami peningkatan.
Tahun ini APBD DIY perubahan belanja daerah mencapai Rp5, 037 triliun.
Begitu pun dengan pendapatan daerah. Tahun lalu usai pembahasan perubahan pendapatan daerah mencapai Rp4,760 triliun.
BACA JUGA: Resmi Dilantik, Kepala DLH Kota Jogja Ditantang Tuntaskan Masalah Sampah
Saat pembahasan perubahan ini, dilakukan pemangkasan karena adanya efisiensi anggaran.
“Rencana pendapatan daerah tahun 2026, Rp5, 022 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah Rp1,79 triliun dan transfer pusat ke daerah Rp3, 41 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah 7,85 miliar,” kata Sultan.
Ia mengatakan, Rencana Pembangunan Kerja Daerah (RKPD) 2026 mengusung tema besar peningkatan pertumbuhan ekonomi dari sektor unggulan dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Pertumbuhan ekonomi dalam rangka mempercepat laju pembangunan dalam rangka selaras dengan nasional.Penguatan sektor unggulan, terutama pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur. Pemanfaatan teknologi informasi yang diarahkan pada peningkatan produktivitas dan efisiensi, ” kata Sultan.
Ketua DPRD DIY Nuryadi berharap, Nota Keuangan RAPBD 2026 ini nantinya tak membuat kebijakan yang membebani masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Semoga kebijakan ini tidak membebani masyarakat secara berlebihan, ” harap Nuryadi. (eri/amd).
Editor: Dzikrina Abdillah.










