SLEMAN, Joglo News – Bupati Sleman Harda Kiswaya meninjau langsung kondisi jalan rusak di ruas Klangon-Tempel, tepatnya di Dusun Daratan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Minggir, pada Sabtu (18/10) sore.
Dia meminta agar perbaikan segera dilakukan. Ini karena kerusakan jalan tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengendara.
Di satu sisi, Harda mengakui tak bisa berbuat banyak. Alasannya karena jalan tersebut berstatus jalan provinsi dan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah DIY.
Sehingga dalam ranah ini tak bisa melakukan perbaikan jalan.
“Meski bukan kewenangan kabupaten, kami tetap melakukan pengawasan dan koordinasi supaya segera ada langkah perbaikan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (20/10).
Dia juga berharap Pemda DIY segera mengatur beban kendaraan bertonase berat yang kerap melintasi jalur itu.
Menurutnya, tingginya volume truk dengan muatan besar menjadi penyebab utama kerusakan di ruas Klangon-Tempel.
BACA JUGA: Adam & Nadhifa Juara Duta GenRe Sleman 2025, Bukti Remaja Sleman Punya Aksi Nyata!
Selain ruas tersebut, Harda juga meninjau jalan rusak di Kalurahan Sendangarum, Kapanewon Minggir.
Jalan yang belum lama diaspal itu kini kembali rusak parah akibat sering dilalui kendaraan bertonase berat.
“Jalan di Sendangarum belum lama diaspal tetapi sekarang sudah rusak parah. Ini kan bikin pusing karena penyebabnya kendaraan tonase berat,” katanya.
Dia menegaskan, Pemkab Sleman akan terus mendorong Pemda DIY. Terutama agar segera melakukan perbaikan jalan rusak.
Termasuk pengendalian lalu lintas kendaraan berat di ruas-ruas jalan provinsi yang melewati wilayah Sleman.
“Sudah koordinasi dengan provinsi, harapannya segera diperbaiki dan diatur kendaraan tonase beratnya,” ujarnya.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY mulai melakukan perbaikan jalan rusak di ruas Klangon-Tempel, Kabupaten Sleman.
Perbaikan ini dilakukan menyusul kondisi jalan yang sudah rusak berat dan dikeluhkan pengguna jalan.
Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPESDM DIY One Sigit Hermawan mengatakan, perbaikan terbagi menjadi dua segmen.
Segmen 1 di wilayah Sumberrahayu – Klampis sepanjang 525 meter dan Segmen 2 di ruas Daratan-Gunung So sepanjang 550 meter.
Dengan demikian, total panjang jalan yang diperbaiki mencapai 1.075 meter.
“Pekerjaan dimulai sejak 10 Oktober dan akan berlangsung hingga 29 Desember 2025, atau sekitar 80 hari kalender. Anggarannya mencapai Rp 7,8 miliar,” kata One.
Perbaikan ruas Klangon-Tempel ini merupakan bagian dari upaya pemerintah DIY dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Selain itu juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Sleman bagian barat.
Terkait teknik perbaikan, One menyebut dilakukan secara menyeluruh hingga lapisan dasar.
Berdasarkan kajiannya, kondisi jalan sudah tergolong rusak berat. Terutama di ruas Gedongan-Tempel atau utara Simpang tiga Daratan.
“Aspal lama akan dibongkar total, kemudian ditambah agregat baru dan dilapisi aspal ulang,” ujarnya.
Selain memperbaiki kerusakan fisik jalan, DPUPESDM DIY juga tengah menyusun rencana kelas jalan di wilayah DIY.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan batas dimensi dan beban kendaraan.










