BANTUL, Joglo News – Upaya menjamin kualitas dan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantul, masih menghadapi tantangan.
Dari total 39 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada, baru satu yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh dapur penyedia makanan.
Untuk memastikan proses pengolahan dan penyajian makanan dilakukan sesuai standar kesehatan dan sanitasi.
Tanpa sertifikat ini, dapur SPPG belum bisa dikatakan layak dari segi keamanan pangan.
BACA JUGA: Pemda DIY Fokus Bangun Kesadaran Sanitasi Aman dari Air Limbah dan Sampah
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul Agus Triwidyantara mengatakan, proses pemenuhan syarat SLHS bagi seluruh dapur SPPG saat ini masih berlangsung.
Menurutnya, setiap SPPG wajib mengikuti berbagai tahapan, mulai dari pelatihan penjamah makanan, pengujian laboratorium terhadap sampel makanan maupun air, hingga pemeriksaan langsung oleh tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
“Proses pemenuhan SLHS SPPG masih on progres. Sebagian besar SPPG dalam proses pemeriksaan laboratorium dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL),” terangnya, Selasa (21/10).
Ia menyebutkan, Dinas Kesehatan telah melakukan pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan yang bertugas di dapur-dapur SPPG.
Pelatihan itu digelar secara daring maupun luring untuk menjangkau seluruh personel yang terlibat.
”Yang sudah terbit SLHS satu SPPG,” ujarnya.
Agus menjelaskan, saat ini semua SPPG masih berproses dalam memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.
Beberapa di antaranya masih menunggu hasil uji laboratorium atau tengah menyempurnakan aspek-aspek teknis lain yang menjadi prasyarat.
Setelah seluruh dokumen dan pemeriksaan terpenuhi, barulah masing-masing dapur dapat mengajukan permohonan penerbitan SLHS secara resmi.
“Harapannya akhir Oktober semua yang sudah operasional bisa dapat,” terangnya.









