YOGYAKARTA, Joglo News – Potensi energi terbarukan di DIY relatif terbatas.
Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tengah memetakan potensi pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan ini, sebagai jawaban untuk mengurangi energi fosil.
Penelaah Teknis Kebijakan Biro PIWPP Setda DIY, Ahmad Arif Tsalatsa, S.E., menjelaskan, meskipun potensi energi terbarukan di DIY relatif terbatas, namun dapat dikembangkan dan dimanfaatkan lebih optimal.
“Ada beberapa potensi yang sudah dikembangan dan dimanfaatkan diantaranya PLTMH Kedungrong dan PLTH (Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid Angin dan Surya) di kawasan pariwisata Pantai Baru”, kata Arif saat tapping Podcast Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWPP) Sekretariat Daerah (Setda) DIY, Kamis (16/10).
Ia mengatakan, banyak tantangan dalam pembangunan energi terbarukan di DIY.
BACA JUGA: Tanggung Jawab Penuh! Sri Sultan HB X Siapkan Strategi Komprehensif Atasi Krisis Sampah di DIY
Belajar dari PLTMH Kedungrong, transfer teknologi dan peran komunitas masyarakat menjadi sangat penting dalam menjaga eksistensi energi terbarukan.
“Merujuk pada RUED 2020-2050 dan RPJPD DIY 2025-2045, potensi energi terbarukan relatif terbatas.
Pengembangan energi terbarukan skala komunitas tergantung dari karakteristik sumber energinya.

Seperti PLTMH, butuh aliran air deras, membutuhkan sumber daya yang banyak. Keterlibatan multi pihak menjadi solusi”, katanya.
Anggota Komisi C DPRD DIY R Inoki Azmi Purnomo, S.Ag., menegaskan, DPRD DIY sangat mendukung pengembangan energi terbarukan.
Baik skala komunitas maupun dalam skala yang lebih besar. Komisi C berharap, eksekutif bisa memilih dan memilah potensi yang efektif untuk pembangkit listrik sesuai karakteristiknya.
“Seperti di PLTMH Kedungrong ini yang menjadi pioneer di DIY. Kami dorong Pemda DIY untuk mencari memilih tempat yang pas, aliran deras untuk hidro atau air. Maupun PLTH Pantai Baru yang bergantung dari panas matahari dan angin”, katanya.
Ia berpesan kepada Pemda DIY. Bagi daerah yang memiliki energi terbarukan ini, untuk dijaga.
Minimal, mereka harus secara berkala mendapatkan pendampingan.
“Karena menggunakan instalasi harus hati-hati”, sarannya.










