HB X menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas keputusan pengelolaan sampah di DIY.
Dia ingin solusi yang diambil tidak hanya efektif. Tetapi, juga tidak menimbulkan persoalan hukum atau pemborosan anggaran.
“Hal-hal ini harus kami lakukan dengan klir, dengan harapan ke depan tidak ada problem apapun di bidang hukum,” katanya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya yang turut hadir menyampaikan bahwa seluruh Bupati dan Wali Kota di DIY telah sepakat. Strategi penanganan sampah harus tetap bersama Pemda DIY.
Meski begitu, Harda berharap operasional TPST Tamanmartani yang telah menjadi investasi Pemkab Sleman tetap dapat berjalan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK/BPKP. Kaitannya agar aset yang sudah dibangun tidak dianggap pemborosan.
“Selain itu, pelaku swasta juga akan dilibatkan agar suplai sampah bisa berkelanjutan di TPST Tamanmartani. Kalau nanti bergabung (PSEL), maka semua TPST akan terpusat di Piyungan,” ujarnya. (dwi/amd).
Editor: Dzikrina Abdillah.










