BANTUL, Joglo News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendapatkan rekomendasi pengelolaan sampah dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.
Menanggapi hal ini, Pemkab Bantul mengaku akan segera melakukan koordinasi menyikapi masukkan tersebut.
Adapun hasil kajian ORI DIY menyerahkan hasil kajian bertajuk ‘Problematika Tata Kelola Sampah di DIY (Pasca Penutupan TPA Piyungan)’ kepada Pemkab Bantul, Senin (27/10) lalu.
Kajian itu mengungkap sejumlah persoalan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah di DIY yang muncul setelah penutupan TPA Piyungan pada 2024 lalu.
Ombudsman menilai, penutupan itu momentum penting untuk meninjau ulang model pengelolaan sampah.
Yang mana selama ini masih bertumpu pada pola kumpul–angkut–buang. Pola ini dinilai tidak tepat untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah.
BACA JUGA: Pemkot Yogya Siaga Cuaca Ekstrem, Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, segera melakukan koordinasi dan akan merumuskan langkah menindaklanjuti masukkan tersebut.
“Selaku OPD teknis DLH, kami segera akan berkoordinasi dengan jajaran Inspektorat Bantul. Untuk mencermati kajian ORI DIY mengenai tata kelola persampahan di Bantul, sekaligus merumuskan mengenai langkah tindaklanjutnya,” ujarnya, belum lama ini.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi menjelaskan, laporan itu disusun berdasarkan temuan lapangan di tiga wilayah. Meliputi Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul.
Pihaknya berpendapat, persoalan tata kelola sampah di DIY bukan lagi terletak pada ketiadaan regulasi.
Melainkan pada kesenjangan antara aturan yang sudah lengkap dengan pelaksanaan di lapangan.
Dari hasil kajian itu, Ombudsman menemukan masih banyak persoalan di tingkat hulu, terutama dalam proses pemilahan sampah di sumber.
Sebagian besar sampah rumah tangga dan pelaku usaha masih tercampur sebelum masuk ke fasilitas pengolahan. Kendati, regulasi telah mewajibkan pemilahan sejak awal.
Selain itu, pengelolaan residu di tingkat komunitas juga masih menjadi kendala serius. Sebab masih terjadi keterlambatan pengangkutan oleh dinas terkait.












