YOGYAKARTA, Joglo News – Kebudayaan merupakan naopas kehidupan sosial kemasyarakatan di DIY. Dari kebudayaan ini, DIY sampai saat ini mampu tetap menjadi penjaga moral.
“Budaya bukan hanya warisan masa lampau, tetapi juga kompas moral yang meneguhkan jati diri di tengah laju perubahan global. Digitalisasi, urbanisasi, hingga meningkatnya mobilitas sosial menuntut adaptasi ekosistem budaya tanpa meninggalkan akar nilai yang menjadi identitas DIY, ” kata Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat Anugerah Kebudayaan DIY 2025 di Bangsal Kepatihan, Senin (01/12).
Ia menjelaskan, anugerah ini bukan semata seremoni. Tapi, wujud komitmen Pemda DIY dalam menyukseskan amanat Keistimewaan. Khususnya, pada aspek kebudayaan.
“Para pelaku budaya adalah penjaga harmoni kehidupan sebagaimana falsafah Memayu Hayuning Bawana. Kebudayaan merupakan cara kita merawat hubungan manusia, alam, dan nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Paku Alam X menegaskan, saat ini DIY menghadapi sejumlah tantangan kebudayaan.
BACA JUGA: Terjerat Korupsi Dana Kalurahan Rp400 Juta, Lurah dan Carik Bohol Dicopot
Itu mulai pelestarian cagar budaya di tengah dinamika pembangunan, regenerasi pelaku budaya, hingga kebutuhan pengembangan seni tradisi maupun kontemporer di era digital.
“Pemda DIY menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025. Semoga penghargaan ini menjadi penguat untuk terus berkarya serta menginspirasi generasi muda dalam memajukan kebudayaan Yogyakarta dengan bahasa zaman mereka,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi melaporkan, tahun 2025 merupakan tahun kedua implementasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 mengenai Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.










