BANTUL, Joglo News – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul atur ulang alokasi anggaran 2026.
Penyesuaian itu dilakukan setelah adanya tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Dikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, perombakan ini terutama terkait dengan gaji guru PPPK Paruh Waktu yang berjumlah sekitar 1.600 orang.
“Untuk yang paruh waktu ini, baru kita buatkan skema dengan anggaran yang ada. Termasuk juga hibah-hibah yang lain, baik dari KONI, KORMI dan yang lainnya,” terangnya, Senin (1/12).
Untuk itu, usai melakukan rapat dengan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Senin (1/12), pihaknya harus melakukan perhitingan ulang.
BACA JUGA: 3.051 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Progo 2025 di Bantul, Ini Pelanggaran Terbanyak
Sebab, gaji PPPK paruh waktu ini merupakan skema baru yang belum ada sebelumnya.
“Kita kan untuk penggajian paruh waktu ini kan belum ada anggaran khusus yang diberikan kepada kami. Sehingga, kami harus mengolah anggaran yang ada di kami itu, untuk salah satunya adalah untuk paruh waktu,” jelasnya.
Dikpora belum bisa menyebutkan berapa alokasi anggaran untuk pekerja paruh waktu tersebut.
Apalagi, anggaran Dikpora 2026 dipangkas Rp 35 miliar imbas dari berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp156 miliar.










