SLEMAN, Joglo News – Janji kampanye Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa untuk mengalokasikan Rp 50 juta per Padukuhan bagi 1.212 padukuhan di Kabupaten Sleman belum dapat direalisasikan secara penuh.
Realisasinya, Pemkab Sleman hanya mampu menyiapkan Rp 25 juta per padukuhan pada 2026. Seiring tekanan fiskal dan defisit anggaran daerah.
Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda menjelaskan bahwa program Rp 50 juta per padukuhan bukan dibatalkan, melainkan masih dalam proses kajian.
Dia menegaskan bahwa skema penyaluran dana besar tersebut harus memiliki dasar hukum, mekanisme pelaporan, dan pengawasan yang kuat.
“Bukan tidak jadi, tetapi masih dikaji. Anggarannya besar, sekitar Rp 60 miliar. Setiap rancangan anggaran harus ada dasarnya. Tidak mungkin setiap padukuhan langsung diberi Rp 50 juta begitu saja,” jelasnya saat ditemui di Pendopo Parasamya Setda Pemkab Sleman, Senin (1/12).
Gustan menilai anggaran tersebut tidaklah kecil. Apabila salah pengelolaan dan kebijakan maka akan menjadi temuan potensi korupsi.
Terlebih penyalurannya bersifat masif ke seluruh padukuhan.
Dia lalu mencontohkan kasus WiFi gratis Sleman. Program ini kini menjadi penyidikan Kejaksaan dan Kepolisian.
Ini karena ada temuan dugaan korupsi pada pengadaan wifi maupun bandwidth internetnya.
BACA JUGA: KPH Yudhanegara: Jaga Warga Efektif Antisipasi Kejahatan di DIY
“Pak Harda ingin Rp 50 juta ini menjadi kekuatan bersama, tetapi tetap melalui mekanisme yang berlaku. Karena besar, kami harus berhati-hati. Dulu ada anggaran WiFi yang justru jadi temuan. Saya tidak ingin itu terulang,” katanya.
Gustan menambahkan bahwa kajian teknis belum selesai. Termasuk rencana menggunakan skema PUPM.
Oleh karena itu, realisasi penuh Rp50 juta untuk seluruh padukuhan pada 2026 dinilai belum memungkinkan.
“Jadi, bukan dibatalkan, tapi dikaji besaran nominal. Nanti tetap disalurkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa nilai bantuan turun menjadi Rp 25 juta.
Dia juga memastikan bukan karena pencabutan janji politik. Penyebabnya adalah pemotongan dana transfer pusat yang berdampak luas pada kemampuan fiskal daerah.










