SLEMAN, Joglo News – Upaya relokasi gedung SDN Nglarang, Kabupaten Sleman, yang terdampak proyek pembangunan Tol Yogya-Solo paket 2.2 masih menemui jalan buntu.
Rencana pembangunan gedung sekolah baru terhambat karena lahan yang dipilih ternyata merupakan Sultan Ground (SG) dan berstatus lahan sawah dilindungi (LSD).
Akibat status tersebut, bangunan sekolah pengganti tidak dapat langsung dibangun tanpa izin khusus.
Pihak pengelola tol pun menahan diri karena tidak memiliki kewenangan membangun di atas lahan berstatus khusus. Di satu sisi, juga membuat pelaksanaan proyek tol tidak bisa segera berjalan.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa proses belajar-mengajar (KBM) SDN Nglarang harus tetap berlangsung.
Walaupun saat ini gedung sekolah dalam status terdampak relokasi. Dia menekankan bahwa kepentingan pendidikan anak-anak harus menjadi prioritas utama.
“Saya menghormati orang tua-murid. Aku nggak mau beliau kecewa tentang pendidikan anaknya. Kalau saya bisa mengusahakan langsung ya saya usahakan langsung sesuai permintaan. Saya berusaha keras,” jelas Harda saat ditemui, Senin (1/12).
Terkait dispensasi pemanfaatan lahan LSD, Harda menyebutkan prosesnya sedang berjalan.
BACA JUGA: Dana Rp50 Juta per Padukuhan Sleman Belum Terpenuhi, Ini Kata Dewan!
Harda juga memastikan lahan pengganti bisa segera dibangun. Terlebih Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat tak mempersulit selaku pemilik tanah.
Harda juga memastikan siswa tetap menempati lokasi sekolah lama hingga solusi final keluar.
Kegiatan belajar mengajar, lanjutnya, tetap berlangsung dengan normal. Walaupun harus beradu dengan deru desing alat berat konstruksi tol.
“Insyaallah dibolehkan (Keraton Yogyakarta), diberikan untuk kepentingan. Tapi memang berproses. Saya berusaha supaya tidak lama. Orang tua sudah protes, makanya harus cepat,” katanya.
“Wali murid sementara tetap boleh di sana. Nek arep pindah, ngendi? Pendidikan butuh suasana dan sarana yang mendukung. Kalau tidak mendukung, pendidikan tidak bisa dinikmati murid dengan baik,” imbuhnya.
Rencana pembangunan shelter sementara juga belum bisa dipastikan karena status lahan masih terkendala aturan.
Harda mengaku terus melakukan pendekatan kepada otoritas jalan tol. Ini agar dapat diberikan diskresi demi percepatan.
Dia menyebut seluruh stakeholders telap siap. Hanya saja tidak bisa menabrak aturan yang ada.
Adapun terkait status tanah, Harda mengaku baru mengetahui belum lama ini.
“Saya tahu-tahu sudah seperti ini. Sehingga saya berusaha untuk secepatnya. Sepanjang tidak ada niatan lain kecuali kepentingan pembangunan, akan saya perjuangkan,” ujarnya.










