JEPARA, Joglo News – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi calon siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Jepara kembali mengalami penjadwalan ulang.
Agenda yang sebelumnya direncanakan dimulai pada akhir Juli kini ditetapkan berlangsung pada 20 Agustus 2026 karena proses penyelesaian gedung sekolah masih terus dikebut.
Penundaan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah orang tua dan wali murid terkait kepastian dimulainya kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan seluruh fasilitas sekolah ditargetkan telah siap digunakan sebelum MPLS dimulai.
BACA JUGA: SD Muhammadiyah Karangkajen Hadirkan Guru Tamu dari Mesir dan Pakistan, Siswa Asah Bahasa Inggris
“Bapak ibu wali murid ini banyak yang tanya dan resah, ini jadi sekolah atau tidak, sehingga hari kemarin (31/7) kita lakukan daftar ulang, tapi belum mulai MPLS,” terang Muh Ali, Minggu (2/8).
Menurut Ali, calon siswa sejatinya dijadwalkan mengikuti MPLS pada 31 Juli.
Namun, lantaran pembangunan kompleks sekolah belum rampung, agenda tersebut dialihkan menjadi kegiatan daftar ulang.
Sebanyak 270 calon siswa telah menyelesaikan proses daftar ulang, terdiri atas 90 siswa jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA.
Setelah proses administrasi selesai, para siswa bersama orang tua diajak melihat langsung lingkungan sekolah, termasuk asrama, ruang kelas, hingga berbagai fasilitas penunjang yang nantinya akan digunakan selama mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.










